BkkbN Aceh Dorong Pemerintah Daerah Bekali Calinda dengan Kursus Pranikah

KUTACANE | AcehNews.net – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merasa prihatin dengan tingginya angka perceraian di provinsi Aceh. Untuk itu mendorong pemerintah daerah di Aceh agar membekali Calon Linto Dara Baro (Calinda) dengan kursus pranikah.

Hal demikian disampaikan Kepala BkkbN Perwakilan Aceh, Drs Sahidal Kastri,M.Pd, saat mengunjungi Kampung KB Bukit Bintang Indah (BBI) Kecamatan Lauser, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin sore (10/9/2018).

“Orang mau naik haji saja, ada manasiknya, kenapa yang mau menikah tidak ada pembekalannya? Saya sangat mengapresiasi kepada Pemkab Pidie yang sudah melakukan upaya menurunkan angka perceraian di Aceh dengan membuat peraturan setiap Calinda yang mau menikah selain memeriksa kesehatan juga mengikuti kursus pranikah,” kata Sahidal.

Sahidal berharap segera lahir solusi untuk mengatasi persoalan tersebut, misalnya dengan mengeluarkan peraturan bupati/walikota kepada seluruh calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan agar ada pembekalan pranikah sehingga harapannya angka perceraian yang cukup tinggi itu bisa diturunkan.

Sahidal menyebutkan, angka perceraian di Aceh tertinggi terdapat di Aceh Utara, disusul Aceh Tengah dan Aceh Tamiang. Sementara itu data dari Mahkamah Syar’iyah Aceh pada 2016, menunjukkan perkara perceraian yang telah diputuskan berjumlah 4.508 kasus.

“Bedasarkan data Mahkamah Syar’iyah Aceh, Selama 2016, mencatat 3.789 kasus cerai merupakan gugatan dari istri. Sisanya perkara cerai talak yang berjumlah 1.402 kasus.Ini data 2016, dan informasi yang saya terima 2017 kasus perceraian meningkat,” sebutnya lagi.

Penyebabnya setelah ditelusuri kata Sahidal karena KDRT. KDRT ini menurutnya, banyak penyebabnya, misalnya ada orang ketiga, faktor ekonomi, dan lainnya. “Paling menyedihkan kita lagi di Aceh ini paling tinggi bukan talak nya tapi pasakhnya, istri yang menggugat suami cerai,” ujarnya.

BkkbN Aceh kata Sahidal, melakukan upaya seperti pertemuan dengan Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, dan mengajak pemerintah daerah secepatnya menyadari kondisi tersebut.(Saniah LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *