BKKBN Aceh Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program KKBPK di Desa

LANGSA | AcehNews.net – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan Sosialisasi Advokasi dan KIE Program KKBPK (Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga) Bersama Mitra Kerja Tahun 2019 di lima kabupaten/kota di Aceh.

Kegiatan bersama mitra kerja Komisi IX DPR RI dilakukan di 12 titik kegiatan yaitu di Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.

Kegiatan ke-11 dari 12 kegiatan bidang ADPIN (Advokasi, Penggerakan, dan Informasi) yang digelar di Gedung Cakra Donya, Rabu (27/3/2019) dibuka oleh Walikota Langsa yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Junaidi dan dihadiri Anggota KomisI IX DPR RI Dapil Aceh, Tgk Khaidir Abdurrahman, Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Sahidal Kastri, Kabid Dalduk, Irma Dimyati, Kepala OPD KB Kota Langsa, Saflina Salim, dan 250 peserta dari unsur masyarakat.

Walikota Langsa yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Junaidi dalam pidatonya mengatakan, perlu membangun pemahaman dan kesepakatan bersama langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan agar tujuan program KKBPK dapat terealisasi dengan baik di Kota Langsa.

Untuk itu menurut Walikota sasaran program KKBPK tersebut tidak mungkin akan tercapai jika hanya mengandalkan BKKBN saja, tetapi program KKBPK perlu dukungan dinas terkait lainnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Sahidal Kastri mengatakan, dalam penguatan program KKBPK, BKKBN perlu melakukan berbagai langkah sehingga benar-benar memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target atau sasaran program.

“Program KKBPK harus dapat secara langsung memberikan manfaat kepada masyarakat. Program KKBPK juga harus berjalan sesuai kearifan lokal Aceh dan bisa terlaksana dengan baik di 584 Kampung Keluarga Berencana (583 Kampung KB + 1 Mandiri),” jelas Sahidal.

Sebut Sahidal BKKBN memiliki tiga pilar program kerjanya yaitu Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga. Ketiga program ini kata Sahidal, telah diatur sesuai amanah Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 .

“BKKBN memiliki tugas dan bertangung jawab untuk meningkatkan kualitas keluarga melalui pendengkatan siklus hidup dan penerapan delapan fungsi keluarga (fungsi agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, sosial pendidikan, reproduksi, ekonomi, dan lingkungan),” katanya lagi.

Sedangkan anggota Komisi IX DPR RI Dapil Aceh, Tgk Khaidir Abdurrahman mengatakan, program kependudukan yang digalakkan BKKBN sangat baik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Demikian juga program keluarga berencana, bukan hanya semata-mata mengatur kehamilan, tetapi untuk meningkatkan kualitas manusia.

“Silakan memiliki anak lebih dari dua, tetapi pastikan anak-anak kita berkualitas. Bagaimana caranya agar berkualitas? Maka berkeluarga itu perlu direncanakan dengan baik, mulai dari memilih pasangan, merencanakan pernikahan, kehamilan, hingga melahirkan. Setelah ada anak kemudian juga mengasuhnya dengan baik, memastikan anak cukup gizinya, sehat, dan pendidikannya. Keluarga Berencana jangan salah diartikan membatasi kelahiran, tetapi mengatur jarak kelahiran, agar ibu dan anak sehat,” jelas Tgk Khaidir.

Lanjutnya, meningkatkan kualitas kependudukan di Aceh cukup efektif dilakukan dengan pendekatan agama di dalam keluarga. Sebab, menurut anggota dewan yang tidak mencalonkan diri kembali pada Pileg 2019, dengan agama, Aceh akan kembali hebat dan gemilang seperti masa Sultan Iskandar Muda.

“Bila memulai suatu pembangunan dilakukan dengan pendekatan agama, diyakini dapat sukses dibandingkan dengan pembangunan yang tidak mempertimbangkan agama,” tegas Tgk Khaidir.

Lanjutnya, sejumlah program KKBPK di Aceh selama ini kata Tgk Khaidir, baik yang menyentuh keluarga maupun masyarakat disampaikan dengan pendekatan agama. Sebab menurutnya program KKBPK BKKBN erat kaitannya agama.

Sekarang ini katanya lagi, banyak generasi penerus yang terjebak dengan narkoba. Selain itu, di Aceh banyak anak muda menghabiskan waktu di internet, media sosial dan di warung-warung kopi. Sehingga dinilai kurang produktif.

Menurutnya, perkembangan teknologi memang tidak bisa dihambat, namun pemahaman mesti diberikan kepada generasi penerus, yang salah satunya dengan program KKBPK, baik melalui Bina Keluarga Remaja (BKR) maupun melalui sub program Generasi Berencana (GenRe). (Saniah LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *