Korban Dugaan Penipuan Emas,
Berulang Kali Melapor, Polisi Nyatakan Pemilik Toko Emas di Simelue DPO

SINABANG | AcehNews.Net – Puluhan konsumen salah satu toko emas di Simeulue, menjadi korban dugaan penipuan. Sedikitnya, kerugian dari 69 orang konsumen mencapi Rp700 juta lebih.

Mereka yang tertipu ini awalnya telah melakukan mediasi di tingkat desa bersama dengan pemilik toko tersebut. Didalam mediasi, pemilik toko berjanji akan mengembalikan uang konsumennya dalam jangka waktu satu bulan.

Sayangnya, beberapa hari sebelum waktu yang telah disepakati untuk menggantikan uang para korban dugaan penipuan ini, pemilik tokoh menghilang dari Simeulue tanpa satu alasan.

Sebelumnya, sehari setelah mediasi pemilik toko masih membuka toko emasnya selama dua hari. Namun itu diduga hanya sekedar akal-akalan saja untuk mengelabui korbannya, agar tak dikira akan meninggalkan Simeulue.

Setelah sempat membuka toko selama dua hari, keesokan harinya tokoh tertutup rapi dan tak berpenghuni. Dipintu tokoh tertulis “Tanah dan Bangunan ini sebagai Jaminan PT. Bank Syariah Mandiri”. Diduga, pemilik telah menggadaikan toko dan bangunan kepada pihak Bank tersebut, jauh hari sebelumnya.

Korban dugaan penipuan menduga, pemilik toko emas yang berinisal HT, telah melarika diri dari Kabupaten Simeulue dan membawa pergi uang konsumennya itu.

Rika Fitri Handayani, salah satu korban mengatakan, ia merasa sangat dirugikan oleh HT. Ia sangat berharap, polisi akan segera menangkap pelaku, supaya uangnya bisa segera kembali.

“Saya menempa emas berupa gelang, cincin dan kalung. Keseluruhan kerugian saya Rp15 juta,” ujarnya kepada AcehNews.Net, pada Ahad (31/3/2019).

Geram merasa ditipu karena pesanan emas mereka tak kunjung ada, tempahan emas tak selesai, seluruh konsumen yang menjadi korban pun melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian setempat. Mereka menyebutkan, laporan kepada pihak polisi pun sudah berulang kali.

Karena belum mendapat kejelasan dari pihak polisi, Seusai Jumat (29/3/2019), para korban kembali mendatangi Mapolres meminta penjelasan. Alhasil kedatangan mereka kali ini mendapat kejelasan. Mereka berharap polisi akan segera menangkap pelaku dugaan penipuan tersebut.

“Penjelasan dari polisi mau tidak mau tetap harus kita terima. Namun secara pribadi saya tidak puas,” demikian kata Erdin, salah satu korban dugaan penipuan.

Sementara itu, Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, kepada awak media setelah melakukan pertemuan dengan korban menyebutkan, akan terus berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.

“Proses hukum kasus ini akan terus berlanjut, terimakasih kepada ibu-ibu (Korban dugaan penipuan), yang sudah memberi informasi,” demikian ujar Kapolres Simeulue, AKBP Ardanto Nugroho.

Mengenai terduga penipuan, Kapolres mengatakan bahwa terduga saat ini telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). (Jenedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *