Bentrok TNI-Polisi di Memberamo Raya, Pangdam Tegaskan Proses Hukum

MERAUKE | AcehNews.net – Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab, bersama Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengunjungi langsung Pos Yonif 754 di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Senin (13/4/2020) siang, usai melepas tiga jenazah anggota Polres Memberamo Raya dari Jayapura ke Merauke pagi tadi.

Kedatangan Pangdam selain untuk melihat langsung TKP, juga untuk memastikan bahwa investigasi gabungan TNI-Polri masih terus dilakukan untuk memeriksa oknum prajurit TNI yang terlibat dalam insiden bentrokan yang menyebabkan tertembaknya anggota Polres Mamberamo Raya, pada Ahad kemarin (12/4/2020).

Dalam kesempatan tersebut, dihadapan anggota Pos Satgas Yonif 754, mantan Pangdam XII Tanjungpura ini menegaskan tidak akan melindungi anggota yang salah.

“Saya tegaskan, bahwa proses hukum akan dilakukan bagi kalian yang berbuat pelanggaran,” tegas Pangdam dalam rilis yang diterima AcehNews.net.

Mayjen TNI Herman Asaribab juga mengevaluasi unsur pimpinan pos yang kurang mampu berkoordinasi dengan baik dengan institusi kepolisian.

“Ini tidak boleh terjadi lagi. Semua anggota TNI di wilayah harus saling mengenal dengan rekan dari kepolisian. Bila kalian saling mengenal, maka persoalan di lapangan akan cepat terselesaikan,” tambahnya.

Dikesempatan itu, Pangdam mengingatkan agar prajurit yang bertugas di wilayah untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial di tempat mereka bertugas.

“Pahami kearifan lokal masyarakat dan jadikan Bupati dan tokoh-tokoh masyarakat setempat sebagai orangtua kalian, supaya kalian tidak salah melangkah saat melaksanakan tugas,” pesan Mayjen TNI Herman Asaribab.

Sehari sebelumnya, Pangdam didampingi Kapolda ikut menjemput jenazah tiga anggota polisi di Bandara Sentani saat dievakuasi dari Memberamo Raya yang selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Jayapura dan sekaligus membesuk dua anggota polisi korban luka yang dirawat di RS Bhayangkara Kotaraja. (Hidayatillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *