Banyak Tambang di Aceh Belum Dikelola dengan Baik

BANDA ACEH –  Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menilai pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Aceh tidak serius dalam mengelola pertambangan. Dana reklamasi dan pascatambang belum digunakan dengan baik.

“Banyak pertambangan di Aceh setelah melakukan operasi produksi tidak melakukan perbaiki kembali. Padahal sudah ada dana reklamasi dan pascatambang yang diberikan untuk perbaikan tambang yang sudah rusak,” kata Kepada Divisi Kebijakan Publi, GeRAK Aceh, Fernan.

GeRAK Aceh bekerjasama dengan Publish What You pay (PWYP) Indonesia  menggelar diskusi Tata Kelola Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang di Provinsi Aceh, Senin (23/3) di Hotel Grand Nangroe, Banda Aceh.

Dalam diskusi itu, Fernan mengatakan, Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota harus serius dalam mengelola dana reklamasi dan pascatambang. “Jangan lahan tambang yang sudah selesai produksi, ditinggal begitu saja,” katanya lagi.

GeRAK Aceh selama ini melihat pengelolaan dana reklamasi dan pascatambang tidak dikelola dengan baik. Bukti ini diperkuat, uji akses yang dilakukan GeRAK  di Kabupaten Aceh Barat, Aceh Besar, dan Aceh Selatan. Hasilnya, dari tiga kabupaten itu, dua diantaranya harus berakhir di Komisi Informasi Aceh (KIA).

Dalam uji akses tersebut, GeRAK meminta data terkait dana reklamasi dan pascatambang seperti nomor rekening tempat penyimpanan dana reklamasi, alamat Bank, Nama pemilik buku, Printout serta surat keputusan Bupati.

“Kami ingin melihat sejauh mana pemerintah  daerah serius dalam mengelola dana reklamasi dan pascatambang. Dua kabupaten akhirnya GeRAK Aceh sengketakan ke KIA karena tidak memberikan data seperti yang kami minta, setelah persidangan baru diberikan data yang seperti kami maksud,” jelas Fernan.

GeRAK Aceh juga berharap kepada Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota untuk terbuka disektor pertambangan khususnya dalam mengelola dana reklamasi dan pascatambang, sehingga masyarakat atau publik bisa ikut mengontrol terkait dana yang sudah didapatkan dari perusahaan pertambangan. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *