Bank Aceh Siapkan Diri Menuju Konversi ke Syariah

AcehNews.net|BANDA ACEH – Tim konversi dari Bank Aceh bersama konsultan yang ditunjuk, Karim Business Consulting, terus bekerja mempersiapan konversi (perubahan) menyeluruh jenis usaha dari konvensional menuju ke sistem usaha syariah di sebuah kantor yang disiapkan khusus di kawasan Jalan Fatahillah Utama, Geuceu Banda Aceh.

Direktur Syariah dan SDM Bank Aceh, Haizir Sulaiman menjelaskan kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (11/01/2015), persiapan yang dilakukan guna mengejar target konversi Bank Aceh ke syariah pada 6 Agustus 2016 mendatang. Sebelumnya juga telah dilakukan Kick Off (langkah awal) tanda dimulainya proses konversi pada 6 Agustus 2015 lalu atau bertepatan dengan HUT ke-42 Bank Aceh.

“Kami terus memacu persiapan konversi dan bekerja siang malam memenuhi segala persyaratan untuk mengajukan izin operasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Haizir Sulaiman.

Ketika ditanya menyangkut dengan kinerja Bank Aceh selama ini pasca keputusan konversi ke syariah, Haizir menjawab, mengalami peningkatan yang signifikan. Hal itu terlihat dari total asset mencapai Rp18,5 triliun hingga akhir Desember 2015, termasuk di dalamnya aset Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Aceh mencapai Rp2,5 triliun atau mengalami peningkatan dari tahun 2014 sebesar Rp2 triliun‎.

Keputusan konversi Bank Aceh dari konvensional ke syariah yang baru pertama di Indonesia ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Mei 2015 lalu, yang dihadiri Gubernur Aceh Zaini Abdullah selaku pemegang saham pengendali dan para bupati/wali kota se-Aceh.

Lebih lanjut, Haizir menjelaskan, pada Januari ini pihaknya akan melakukan submit pertama penyerahan dokumen yang diperlukan ke Kantor OJK Aceh. Dari 15 item persyaratan yang harus disiapkan, lima diantaranya diserahkan pada bulan ini seperti Anggaran Dasar PT dari konvensional ke syariah, daftar pemegang‎ saham, rencana struktur organisasi, surat pernyataan dari pemegang saham, dan risalah hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

‎Kemudian pada Februari akan diserahkan lagi sebanyak tujuh dokumen diantaranya standar operasional prosedur, bisnis plan dan korporat plan. Serta pada Maret 2016, tiga dokumen‎ lagi diserahkan termasuk jaringan kantor.

‎”Mulai Januari sampai Maret 2016 harus tuntas semua persyaratan yang 15 item itu diserahkan ke OJK untuk diberikan izin operasional konversi ke syariah Bank Aceh,” demikian kata Haizir yang juga Ketua Tim Konversi Internal dari Bank Aceh.

Pada April Bank Aceh melakukan sosialisasi menyeluruh terhadap proses konversi ke masyarakat, pelatihan/pematangan SDM karyawan, ‎konversi IT yaitu migrasi dari konvensional ke syariah sampai pada Agustus 2016 dilakukan soft launching atau peresmian. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *