Anggota DPRA Minta Ditelusuri Tentang Pulau Sevelak  

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menelusuri kepemilikan pulau Sevelak di Kabupaten Simeulue yang ramai diberitakan media massa dalam dua hari terakhir.

Kabar yang beredar, pulau itu dimiliki oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti. Pulau Sevelak merupakan salah satu pulau di wilayah Kecamatan Teupah Barat, Simeulue, yang diperkirakan luasnya mencapai 500 meter persegi.

“Ini penting, untuk meluruskan informasi yang terus berkembang di media,” kata politisi muda ini kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (14/11/2014).

Iskandar menyebutkan, penelusuran ini penting mengingat pulau itu dikabarkan dimiliki publik figur selevel Menteri, kemudian bagaimana kronologis kepemilikan pulau tersebut. Jika memang benar telah dimiliki oleh Menteri Susi sebelum ia menjadi Menteri, seharusnya Pemerintah Aceh tahu jika sebuah pulau atau kawasan telah beralih tangan dari status milik pemerintah ke milik pribadi.

“Kepala Pemerintahan Aceh melalui jajarannya harus menelusuri ini sampai ke Kabupaten Simeulue,” sebut mantan Sekjend BEMA IAIN Ar-Raniry ini.

Di sisi lain, sambung Al-Farlaky, Menteri Susi juga harus menyampaikan klarifikasi soal pulau Sevelak yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Teupah Barat.

“Jangan tiba-tiba kita masyarakat jadi bengong. Kenapa ada informasi, pulau di wilayah kedaulutan Aceh malah dimiliki secara pribadi. Jika diamkan nanti akan banyak pula pulau-pulau lain berpindah tangan,” demikian Iskandar Usman Al-Farlaky. (atjehlink.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *