Aceh Tengah Terima Sertifikat Tari Guel dan Pacu Kude Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

AcehNews.net|BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Tengah, Alhudri menerima Sertifikat Tari Guel dan Pacu Kude yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.  Selain Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah juga mendapatkan sertifikat yang sama.

Sertifikat diserahkan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan, Jum’at malam (16/12/2016) di Stage Indoors Taman Seni dan Budaya, Banda Aceh.

Selain Aceh Tengah, budaya daerah yang diakui secara Nasional sebagai Warisan Budaya Tak Benda di Aceh tahun ini adalah tari  Likok Pulo asal Aceh Besar, Meracu asal Aceh Selatan, Meugang, Nandong asal Simeulue, tari Menatakhen Hinel dan Canang Kayu asal Aceh Singkil, serta Tari Guel dan Paku Kude yang juga diterima oleh Bener Meriah.

Diserahkannya sertifikat Tari Guel dan Pacu Kude menambah deretan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang diterima oleh Kabupaten Aceh Tengah.

Sebelumnya, pada 2015 lalu Didong Gayo dan Kerawang Gayo telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang berasal dari Kabupaten Aceh Tengah. (emka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *