Aceh Masih Miliki Tantangan Besar dalam Pelaksanaan KKBPK  

BANDA ACEH – Pelaksanaan program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Provinsi Aceh masih memiliki tantangan besar.

Hal itu dikemukakan, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam kata sambutannya yang dibacakan Sekda Aceh, Dermawan, pada pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program KKBPK Tahun 2015 di Aula Kantor Perwakilan BkkbN Aceh, 30 April 2015.

Gubernur Aceh dalam pidatonya itu mengatakan, selama ini pelaksanaan program KKBPK di wilayah Aceh masih belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan. Hal ini bedasarkan dari laju pertambahan  penduduk di Provinsi Aceh sebesar 2,35 persen di tahun 2005-2010.

“Dengan bertambahnya jumlah penduduk di Aceh mengindikasikan bahwa program  Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembagunan Keluarga selama ini belum terlaksana secara maksimal,”ungkapnya.

Menurut Gubernur Aceh, program KKBPK merupakan bagian dari pembagunan kesejateraan rakyat dan investasi sosial yang berdampak pada perbaikan indeks pembagunan manusia.

“Kegagalan program ini akan menyebabkan beban berat bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Daerah kedepan, khususnya dalam menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat. Bahkan, akan timbul dampak sosial dari kegagalan program tersebut,” kata Gubernur Aceh melalui pidato yang dibacakan Sekda, Dermawan.

Kata Gubernur, dampak sosial yang timbul antaranya kurang optimalnya pelayanan kesehatan, kurangnya pendidikan dan perhatian yang diberikan keluarga, serta sedikitnya peluang dan kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi.

“Kami harapkan program KKBPK kedepan dapat berjalan secara optimal, meskipun dalam mencapai tujuan itu tidak mudah, diperlukan tekad yang kuat dari pemerintah, jajaran instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengiat LSM, mitra kerja, dan tokoh masyarakat,” tegas Zaini Abdullah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Aceh melalui Sekda, Dermawan menyampaikan kepada masyarakat Aceh, bahwa program KKBPK bukanlah program yang membatasi kelahiran, tapi lebih pada mengatur jarak dan merencanakan kelahiran, sehingga orang tua dan benar-benar siap memberikan perhatian dan fasilitas yang terbaik untuk perkembangan anak mereka dan serta meningkatkan kesejateraan keluarga.

“Saya minta kepada jajaran BkkbN Aceh dan  SKPD kabupaten/kota hendaknya terus melakukan evaluasi terhadap program-program KKBPK, meminta masukan dari mitra kerja. Sehingga hasil evaluasi bisa dijadikan pedoman guna menyukseskan program KKBPK di daerah,” ujarnya.

Hadir pada Rakerda Program KKBPK Tahun 2015, Direktur Pemanduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BkkbN RI, Sunarto MPA, P.HD berserta rombongan, mitra kerja BkkbN, antaranyan dari unsur TNI, Polri, PKK, Dinas Kesehatan, BPS, BPJS Kesehatan, LSM, dan media.

Pada kesempatan itu, Sunarto yang juga selaku Pembina wilayah Aceh mengatakan, dengan adanya penandatanganan MoU antara BkkbN dengan Akademi Kebidanan Muhammadiyah dan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Banda Aceh serta dikukuhkannya Paguyuban Juang Kencana (PJK) Aceh Periode 2015-2018 dan Pengurus Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Aceh periode 2014-2019, akan menambah pilar-pilar pembangunan keluarga di provinsi Aceh.

“Kami mengharapkan pemerintah daerah dapat memberi dukungan dalam mensukseskan program KKBPK baik di tingkat provinsi maupun daerah, serta dapat segera diwujudkan terbentuknya BkkbD di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Sehingga dengan demikian terwujudnya keluarga berkualitas di Aceh serta dapat menurunkan angka kematian ibu dan anak yang masih cukup tinggi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Drs. M. Natsir Ilyas, M.Hum dalam pidato sambutannya mengatakan, dengan dilaksanakan Pra Rakerda, Rakerda, dan Pasca Rakerda selama tiga hari, 29 dan 30 April hingga 1 Mei 2015,  diharapkan mendapat berbagai masukan yang baik di dalam melaksanakan program KKBPK di daerah masing-masing serta sebagai upaya meningkatkan komitmen bersama dalam mewujudkan program KKBPK terlaksana dengan baik di daerah.

“Ini juga menjadi evaluasi bagi kami terhadap berbagai program KKBPK yang sudah dilaksanakan pada 2014 dan berharap dengan hasil Rakerda hari ini pelaksanaan program KKBPK di provinsi maupun di daerah bisa dilaksanakan lebih baik lagi,” tuturnya.

Pada penutupan Rakeda (Pasca Rakerda) seluruh Kepala SKPD atau yang mewakilinya menandatangani kontrak kesepakatan. Rakerda Program KKBPK Tahun 2015 Provinsi Aceh ditutup oleh Kepala Perwakilan BkkbN Aceh. (saniah ls).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *