4 Kriteria Memilih Pasangan Dikupas Di KIE Kreatif

IDI – Ada empat kriteria yang harus dipenuhi dalam memilih pasangan. Cantik/tampan, kaya/mapan financial/telah bekerja, dari keturunan yang baik, dan serta terakhir baik agamanya.

Tips memilih pasangan ini dikupas habis anggota Komisi IX DPR RI, Tgk Khaidir Abdurrahman, S.IP saat memberikan materi Sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Kreatif program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) tahun 2017 di Kampung KB Bijeh Mata Gampong Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur beberapa waktu lalu,08 November 2017.

“Dari keempat kriteria tersebut, agama merupakan kriteria utama dalam memilih pasangan. Apabila agama si pasangan sudah baik, kelak akan menghasilkan keluarga yang baik, religius, terarah, dan berkualitas,” sebut Tgk Khaidir.

Anggota Komisi IX DPR RI Dapil II Aceh ini mengatakan, pernikahan mestinya membawa kebahagiaan, jangan malah nikah membawa bencana. Maka itu nasehatnya, jangan menikah sebab “bencana” atau hamil di luar nikah tetapi menikah karena telah merencanakannya dengan matang.

Program BkkbN jelas Tgk Khaidir menganjurkan menikah bagi perempuan usia 21 tahun dan pria berusia 25 tahun, secara fisik dan mental di usia tersebut dari penelitian para ahli kesehatan, alat kesehatan reproduksi perempuan sangat baik untuk melahirkan dan bagi lelaki usia 25 tahun sudah lebih dewasa cara berpikirnya dan dapat menahan emosinya.

“Nabi Muhammad SAW menikah saat berusia 25 tahun,” ujar Tgk Khaidir.

Sementara Kabid ADPIN Perwakilan BkkbN Aceh, Faridah SE, MM mengatakan, untuk mewujudkan keluarga sejahtera, diperlukan perencanaan matang sejak awal agar semua bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Mempersiapkan keluarga berkualitas dan sejahtera itu mesti direncanakan dengan matang. BkkbN ada program GenRe (Generasi Berencana) di dalam program tersebut ada namanya pendewasaan usia perkawinan yang dianjurkan usia menikah seperti yang telah disebutkan anggota Komisi IX DPR RI Dapil II Aceh, Tgk Khaidir, perempuan usia 21 tahun dan laki-laki usia 25 tahun,” jelas Faridah.

Sarannya, sebelum menikah baiknya mengikuti konseling pra nikah dan Perwakilan BkkbN Aceh memberi layanan gratis konseling pra nikah di Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Bungong Jeumpa yang berkantor di Jalan Peurada Utama, Banda Aceh. BkkbN juga kata Faridah mempunyai program Bina Keluarga Balita (BKB) dimana yang dibina para keluarga yang memiliki balita, juga ada program Bina Keluarga Remaja (BKR), pun yang dibina keluarga yang memiliki remaja.

“BkkbN mendapat mandat dari presiden untuk meningkatkan kualitas masyarakat yang sasarannya adalah keluarga. Karena apabila keluarga sudah berkualitas dan sejahtera, maka desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan negara akan ikut berkualitas dan rakyatnya sejahtera,” demikian papar Faridah. (Saniah LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *