36.000 Warga Banda Aceh Belum Terdaftar BPJS  

BANDA ACEH – Sebanyak 36.000 masyarakat kota Banda Aceh yang belum terdaftar di master file Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dari jumlah penduduk yang mencapai 223.000 jiwa.

Hal itu disampaikan Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE, pada sosialisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) 2015 dan Mekanisme Pendaftaran Peserta di Ruang Rapat Wali Kota, Banda Aceh, Senin (26/1/2015).

Illiza menyatakan, Pemko Banda Aceh akan mencari solusi bagi masyarakat yang belum terdaftar dan belum masuk dalam master file BPJS di 2014 lalu. “Mudah-mudahan, setelah ada MoU Pemerintah Aceh dengan BPJS, jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan terus dapat dilanjutkan,”ungkapnya.

Kita harapkan dengan adanya sosialisasi JKRA dan Mekanisme Pendaftaran Peserta ini, semua masyarakat nantinya akan terdaftar di BPJS. Menurutnya acara sosialisasi ini sangat penting mengingat masih banyaknya masyarakat yang komplain karena belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Ketika sakit warga terkendala untuk mendapatkan pelayanan medis, karena belum terdaftar di BPJS,”kata Illiza.

Walikota juga mengharapkan peran aktif para camat di Banda Aceh dalam hal penyesuaian data dan pendaftaran peserta BPJS. “Sebelum ada pendataan yang baik, saat masyarakat sakit bagaimana antisipasi pelayanan di Puskesmas atau rumah sakit,”sebutnya.

“Ini perlu kita rumuskan bersama. Kemudahan-kemudahan untuk warga berupa kebijakan yang akan kita publish ke media. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, saya berharap Banda Aceh bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Jangan seperti saat perubahan KTP dulu yang mengakibatkan antrian panjang di balai kota,”sebut Illiza.

Sementara itu, Kepala BPJS Wilayah Aceh, Rita Masyitah Ridwan, mengungkapkan, JKRA sudah memasuki periode keenam dan per tanggal 14 Januari lalu, Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah telah menandatangani MoU kerja sama lanjutan dengan Direktur Utama BPJS.

“Ini demi mewujudkan misi Pemerintah Aceh, yakni seluruh masyarakat Aceh terjamin pelayanan kesehatannya. JKRA bukti komitmen Pemerintah Aceh, hanya program ini yang telah langsung menyentuh masyarakat,”kata Rita.

Dikatakannya, berdasarkan survei 2013 oleh pihak eksternal, khusus untuk Aceh tingkat kepedulian warganya terhadap jaminan sosial tertinggi di Indonesia. “Angkanya mencapai 80 persen. Ini peluang untuk mencapai pelayanan yang terbaik,”ungkapnya.

Ia juga menambahkan, hal krusial saat ini adalah masih ada masyarakat yang belum terdaftar di master file BPJS. “Kemudian ada bebarapa perbedaan pengelolaan pada masa Askes dan BPJS. Sebelumnya, regulasi masih memperkenankan masyarakat untuk dapat langsung berobat dengan hanya membawa KTP dan KK,” katanya.

Namun saat ini, setiap masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar sebagai peserat BPJS karena sistemnya terintegrasi dengan sitem nasional. “Iurannya nanti masuk ke dalam kas negara. Ada subsidi silang antara warga yang sehat dan sakit, kaya dan miskin, serta tua dan muda. Sistemnya sharing resiko,”tambahnya.

Berdasarkan data pihaknya, dari sekitar 223.000 penduduk Banda Aceh, 36.000 ribu di antaranya belum terdaftar di master file BPJS. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *