2021, Jatah Pupuk Urea untuk Aceh 76.006 Ton dan Sumut 154.916 ton

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Pada 2020, Pemerintah memberikan mandat untuk menyalurkan pupuk Urea Bersubsidi di enam wilayah distribusi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepri, dan Jambi, sebanyak 344.024 ton. Total produksi pupuk Urea PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) pada 2020 sebanyak 402.108 ton lebih besar dari rencana target 300.000 ton.

Direktur Utama PIM, Yanuar Budinorman menjelaskan, bahwa terkait dengan penyaluran pupuk Urea bersubsidi tahun 2020, terjadi peningkatan jumlah alokasi yang dimandatkan oleh Pemerintah dibandingkan dengan 2019.

Pada 2020 lalu, kata Yanuar, PT. PIM diberi tanggung jawab untuk menyalurkan pupuk Urea subsidi sebesar 344.024 ton. Sedangkan untuk 2019, hanya memperoleh alokasi sebesar 270,139 ton dan setelah dua kali pengajuan realokasi oleh Dinas Pertanian bertambah menjadi 271.331 ton. Artinya, jelas Yanuar, terdapat penambahan alokasi sebanyak 72.693 ton.

Lebih lanjut, Yanuar menerangkan bahwa khusus untuk wilayah Aceh, sesuai SK Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh tahun 2020 No. 820/1747/VI-1 Tanggal 01 Oktober 2020 alokasi pupuk Urea bersubsidi sebesar 68.960 ton. Jumlah alokasi ini, kata Yanuar, meningkat dibandingkan pada 2019 lalu yang hanya 55.900 ton.

“Pada 2021 PIM menyiapkan pupuk urea bersubsidi sebanyak 460.418 ton untuk memenuhi kebutuhan pupuk di Provinsi Aceh sebanyak 76.006 ton, Sumatera Utara 154.916 ton, Sumatera Barat 68.754 ton, Riau 37.572 ton, Kepri 110 ton, Jambi 30.057 ton, Kalimantan Barat 35.475 ton, Kalimantan Tengah 16.912 ton, dan Kalimantan Selatan 40.616 ton,” rincinya.

Selanjutnya, ia menambahkan, sesuai SK Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh Nomor 820/01/VI-1 tanggal 04 Januari 2021 Provinsi Aceh mendapat alokasi pupuk urea bersubsidi sebesar 76.006 ton, ada penambahan alokasi pupuk urea bersubsidi sebesar 7.046 ton atau 10,21 persen, dibanding 2020.

Sebut Yanuar, Kabupaten Aceh Tamiang 2.305 ton, Aceh Timur 6.500 ton, Kota Langsa 550 ton, Lhokseumawe 160 ton, Kabupaten Aceh Utara 12.000 ton, Bener Meriah 3.500 ton, Aceh Tengah 2.100 ton, Gayo Lues 1.500 ton, dan Aceh Tenggara 6.073 ton.

Lanjut rincinya, Kabupaten Bireuen 3.100 ton, Pidie Jaya 2.999 ton, Pidie 8.000 ton, Aceh Besar 8.042 ton, Kota Banda Aceh 10 ton, Kabupaten Aceh Jaya 2.100 ton, Aceh Barat 2.000 ton, Nagan Raya 3.260 ton, Aceh Barat Daya 4.600 ton, Aceh Selatan 3.000 ton, Aceh Singkil 1.550, Simeulue 857 ton, dan Kota Subussalam 1.800 ton.

Ditanya soal suplai gas yang menjadi bahan baku pembuatan pupuk, Yanuar mengatakan, saat ini kontrak yang telah berjalan masih tinggi meskipun telah memperoleh harga yang lebih rendah dari 2019 lalu.

“Harga gas yang kita peroleh selama ini sebesar USD 6.61 /mmbtu dengan skema take or pay yang mewajibkan pembayaran sebesar 90 persen dari total suplai gas yang disalurkan oleh mitra dan berdurasi 10 tahun dari 2020 hingga 2030,” paparnya.

Saat ini, PIM terus berupaya untuk mengoptimalkan proses produksi dan melakukan efisiensi pada sektor pengeluaran lainnya. “Kita akan terus berkomitmen untuk pencapaian visi yang telah dicanangkan yaitu menjadi Perusahaan Pupuk dan Petrokimia yang kompetitif,” demikian ucapnya. (Saniah LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *