10 Buruh Bangunan Asal Medan Dirapid Test

BLANGPIDIE | AcehNews.Net – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh dan Aceh Barat Daya (Abdya) telah mengeluarkan peraturan tentang hasil negatif dari rapid test adalah syarat memasuki Aceh atau kabipaten/kota lainnya di Aceh, bagi masyarakat dari zona merah atau luar Aceh.

Sepuluh buruh bangunan berasal dari Medan, Sumatera Utara, yang akan bekerja untuk pembangunan gedung baru Pukesmas Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh harus menjalani rapid test pada Sabtu (18/7/2020). Rapit test tersebut dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan Abdya, bertujuan untuk memastikan seluruh pekerja buruh bagunanan asal Medan, Sumatera Utara tersebut bebas dari paparan virus Covid-19.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua pekerja tersebut negatif Covid-19 namun sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku harus melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

“Sepuluh orang pekerja buruh bagunan ini, baru saja tiba dari medan sumatera utara pagi tadi, dan semua sudah menjalani rapid tes. Hasilnya semuanya menunjukkan negatif Covid-19,” jelas Kasi Survelens dan Imunisasi, Mansuri.

Mansuri juga menambahkan bahwa ada
kemungkinan akan bertambah lagi pekerja buruh bagunan dari Medan, Sumatera Utara, yang rencana akan datang setelah Idul Adha 1441 Hijrah.

“Setiap warga dari zona merah akan tetap akan di lakukan rapid tes, guna mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya,” demikian pungkasnya. (Nita Juniarti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *